Mau Pakai Plat Nomor Cantik? Tarifnya 20 Juta!

Plat Nomor Cantik, Tarif Plat Nomor Cantik, Harga Plat Nomor Cantik, Pembuatan Plat Nomor Cantik

KangArif.site | Pemerintah telah merubah peraturan pemerintah (PP) 50/2010 dengan peraturan pemerintah (PP) 60/2016 tentang penerimaan negara bukan pajak.

Hal itu mengakibatkan kenaikan drastis biaya untuk mengurus surat - surat / dokumen kendaraan.

Selain itu, pemerintah juga telah mencegah pungutan liar dalam permintaan nomor cantik kendaraan.

Kapolri juga telah memberikan pendapat tentang perubahan ini, ia menuturkan bahwa perubahan PP ini bukan hanya inisiatif dari Polri saja melainkan juga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK telah menemukan adanya kenaikan harga dalam material pembuatan dokumen kendaraan.

"Harga material lima tahun yang lalu itu sudah berbeda sekarang," Tutur BPK.

Badan Anggaran (Banggar) juga menyebutkan bahwa pembuatan dokumen kendaraan di Indonesia menjadi yang paling murah di dunia. Maka dari itu, mereka juga mengusulkan untuk menaikannya.

Hasil dari kenaikan itu, akan dibayarkan untuk kekurangan dari material tersebut.

Peraturan Nomor Cantik

Dalam PP 60/2016 tidak hanya menjelaskan tentang kenaikan biaya pengurusan dokumen kendaraan saja, melainkan juga pengaturan tentang penggunaan nomor cantik.

Seperti yang kita tahu, selama ini belum pernah ada PP yang mengatur tentang penggunaan nomor cantik.

Hal itu bisa membuat adanya pungli ke masyarakat. Maka dari itu pemerintah telah membuat aturan penggunaan nomor cantik kendaraan. Tarifnya mulai dari 5  sampai 20 juta rupiah.

Dengan adanya peraturan tersebut Polri dan Pemerintah berkeinginan untuk terus bisa menghilangkan semua pungli yang ada saat ini.

Berikut Detail Tarif Plat Nopol Cantik :

1. Nopol 1 Angka
Tanpa huruf : 20 juta
Paket huruf : 15 juta

2. Nopol 2 Angka
Tanpa Huruf : 15 juta
Paket huruf : 10 juta

3. Nopol 3 Angka
Tanpa huruf : 10 juta
Paket huruf : 7,5 juta

4. Nopol 4 Angka
Tanpa Huruf : 7,5 juta

Paket huruf : 5 juta

BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Admin

Seorang Anak Bandung yang Ingin Membantu Menambah Wawasan Masyarakat Indonesia

2 komentar Add Comments

gak sempet mikir, jangankan buat nomor cantik,, biaya penerbitan Stnk dan Bpkb baru,, naiknya minta ampuun..

Apalagi ane, kendaraannya juga belom ada :v

- Selalu berkomentar sesuai tema bacaan
- Tidak diperbolehkan mempromosikan Web/Blog, Barang, Jasa, Dsb.
- Selalu berkomentar dengan perkataan baik dan sopan
- Dilarang keras menaruh Link Aktif (dianggap spam)

Selamat Berkomentar ..... :D