KangArif.site | Baru baru ini pemerintah telah menetapkan harga baru untuk
pengurusan surat kendaraan di Indonesia.
Dan mengenai hal ini, ada cerita lucu dari orang nomor satu
di Indonesia yang tidak lain adalah Presiden kita Joko Widodo.
Dia mengaku bahwa tidak tahu menahu tentang kenaikan harga
pengurusan surat kendaraan di Indonesia.
Seorang Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf juga memberikan pendapat tentang hal ini.
"PP No. 60 Tahun 2016 kan yang tanda tangani dia, kok
bisa ya, Dia enggak tahu. Lucu sekali," Ucapnya.
Asep juga menambahkan bahwa jika begini terus, program
program pemerintah baik yang masih direncanakan maupun yang sudah terlaksana
akan rawan untuk bisa di korupsi.
Sebagai tambahan informasi lainnya, dalam PP ini disebutkan
atau berisi mengenai harga baru dari pengurusan surat kendaraan (STNK dan BPKB). Yang dimana harganya naik hampir 3
kali lipat dari harga sebelumnya.
- Selalu berkomentar sesuai tema bacaan
- Tidak diperbolehkan mempromosikan Web/Blog, Barang, Jasa, Dsb.
- Selalu berkomentar dengan perkataan baik dan sopan
- Dilarang keras menaruh Link Aktif (dianggap spam)
Selamat Berkomentar ..... :D